Skip to main content

Hukum Onani Atau Masturbasi Menurut Islam, Dosa Gak Yah?



Assalamualaikum wr wb - Sobat, pernahkah kalian melakukan onani atau masturbasi? Kalau pernah gimana rasanya? Enak? Nikmat? Atau mantap? Pernah gak sih kalian mikir apa hukumnya onani menurut Islam, yang gue lakuin ini dosa nggak yah?

Nah di tulisan ini ane mau ngebahas hukum onani atau masturbasi menurut Islam, jadi perlu sobat sekalian ketahui sebagian besar ulama mengatakan hukum onani atau masturbasi itu haram, dan yang namanya haram sudah pasti dosa, bahkan menurut sebagian ulama melakukan onani atau masturbasi itu termasuk dosa besar, mereka mendasarkan pendapat itu pada firman Allah yang berbunyi:

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7)

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, [6] kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. [7] Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Mu’minuun: 5-7)

BACA JUGA: Amalkan Doa Ini Insyaallah Rezeki Datang Terus Menerus Tanpa Terputus

Para ulama menganggap orang yang melakukan onani atau masturbasi sebagai orang yang telah melampaui batas karena menyalurkan hasrat seksualnya bukan pada tempat dan dengan cara yang benar, maka dari itu para ulama mengambil kesimpulan bahwa onani atau masturbasi itu hukumnya haram.

Namun ada juga beberapa ulama yang memperbolehkan onani atau masturbasi basi ini sobat, alasannya bahwa mani adalah sesuatu yang lebih, karenanya boleh dikeluarkan. Dan bahkan hal itu diibaratkan seperti memotong daging yang lebih. Pendapat ini didukung oleh Imam Hanbali dan Ibnu Hazm.

Sedangkan Imam Hanafi juga mengharamkan onani atau masturbasi, hanya saja beliau membolehkannya dengan alasan karena takut berbuat zina atau karena tidak mampu menikah sementara hasrat seksual sangat berlebihan hingga sulit untuk dibendung.

Walaupun ada perbedaan pendapat, alangkah baiknya bila kita mengikuti pendapat yang mengharamkan perbuatan onani atau masturbasi. Apalagi menurut sebagian penelitian, dampak negatif dari perbuatan tersebut lebih besar daripada manfaatnya, contohnya kalian bisa terkena ED (ejakulasi dini). Atau kalau terpaksa kita bisa mengikuti pendapat dari Imam Hanafi yang membolehkannya hanya dalam kondisi-kondisi tertentu, ingat yah sobat dalam kondisi-kondisi tertentu, ini dilakukan demi kehati-hatian agar kita tidak sampai terjerumus dalam perbuatan yang tidak diridhai oleh Allah swt.


Buat kalian yang mempunyai hasrat seksual yang tinggi lebih baik kalian segera menikah agar bisa tersalurkan. Dan buat kalian yang belum menikah ane punya tips nih agar kalian tidak terpaksa melakukan onani atau masturbasi, tipsnya adalah rajin-rajinlah kalian berpuasa. Karena puasa bisa menjadi perisai yang dapat membendung hasrat seksual seseorang. Rasulullah SAW bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah (kemampuan untuk menikah), maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

BACA JUGA: Inilah Waktu Mustajab Dan Tepat Untuk Berdoa

Atau kalian bisa melakuan hal-hal yang positif contoh berolahraga, jadi misal hasrat seksual kalian lagi tinggi kalian bisa mengalihkannya dengan berolahraga, atau bersilaturahmi ke saudara maupun teman kalian. Dan ingat yah sobat, selalu hindari film atau tontonan dan bacaan-bacaan yang dapat membangkitkan hasrat seksual sobat.

Semoga tulisan ane ini bisa bermanfaat untuk kalian yah sobat, akhir kata wassalammualaikum wr wb.
Oldest Post
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->